Pada suatu saat terjadi peristiwa bahwa ayam atau kambing yang dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya, ditangkap oleh seorang laki-laki dewasa yang sudah baligh, namun mengalami gangguan jiwa dan akalnya. Kemudian ia menyembelih ayam atau binatang tersebut di tempat ia menangkap hewan tersebut. Hukum penyembelihan tersebut adalah ...
a. halal
b. haram
c. makruh
d. mubah
a. halal
b. haram
c. makruh
d. mubah
Jawaban:
b. haram
Penjelasan:
karena syarat penyembelih harus berakal Dan beragama Islam
maaf kalau salah
Jawaban:
makruh
Penjelasan:
semoga membantu ya
[answer.2.content]